
Pada hari rabu tanggal 17 Juli 2019 kemarin telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Penyusunan RKP Desa TA.2020 di Aula Desa Amin Jaya. Acara tersebut merupakan salah satu agenda BPD Desa Amin Jaya dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa TA. 2020. Musyawarah tersebut di hadiri oleh Camat Pangkalan Banteng, Pemerintah Desa Amin Jaya, RT, RW, serta Perwakilan dari LPM, PKK, Karang Taruna, Linmas, tokoh agama, kader kesehatan, guru TK, Guru SD, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut pembahasan yang dilakukan diantaranya pembentukan “TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA(RKP) TA.2020” dan “TIM VERIFIKASI RENCANA KEGIATAN PEMERINTAH (RKP)DESA TA.2020” serta pengajuan daftar usulan RKP dari masing-masing lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat berdasarkan usulan-usulan masyarakat. Selain itu juga diberikan sosialisasi tentang kewenangan desa serta mekanisme penyusunan RKP kepada para peserta agar memahami mekanisme penyusunan anggaran desa serta kegiatan Pemerintah Desa nantinya.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusun RKP,Tim Verifikasi RKP, BPD dan Pemerintah Desa. Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ada 1 Komentar
